SIM Keliling Jakarta 19 Agustus 2026 Buka di Lima Lokasi Ini
Layanan SIM Keliling Jakarta 19 Agustus kembali tersedia bagi masyarakat pada Rabu, 19 Agustus 2026. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima gerai yang tersebar di Jakarta Timur, Utara, Selatan, Barat, dan Pusat. Berdasarkan informasi TMC Polda Metro Jaya yang dikutip ANTARA pada pagi ini, seluruh gerai beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C yang masa berlakunya belum habis.
Bagi warga yang masa berlaku SIM-nya segera berakhir, jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini bisa menjadi alternatif agar tidak harus mengurus perpanjangan di Satpas. Namun ada hal penting yang perlu diperhatikan: SIM Keliling hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru. Pemilik SIM yang masa berlakunya sudah lewat harus melakukan penerbitan SIM baru melalui Satpas sesuai prosedur.
SIM Keliling Jakarta 19 Agustus Ada di Mana Saja?
Informasi terbaru yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2026 pukul 08.02 WIB memastikan ada lima titik pelayanan.
Lokasinya tersebar sehingga warga dapat memilih gerai yang paling sesuai dengan area aktivitasnya.
Lima lokasi tersebut adalah:
- Jakarta Timur: Lapangan Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Parkir Universitas Trilogi
- Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
- Jakarta Pusat: Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Semua lokasi tersebut dijadwalkan melayani masyarakat pada pukul 08.00–14.00 WIB.
SIM Keliling Jakarta Timur 19 Agustus 2026
Warga Jakarta Timur dapat menuju Lapangan Mall Grand Cakung.
Lokasi ini menjadi titik pelayanan SIM Keliling untuk wilayah Jakarta Timur pada Rabu.
Sebelum datang, sebaiknya persiapkan dokumen dari rumah.
Hal tersebut dapat mempercepat proses administrasi, terutama ketika jumlah pemohon cukup banyak pada jam-jam awal pelayanan.
lokasi perpanjangan SIM A dan C Jakarta melalui layanan keliling juga dapat berubah pada hari lain. Karena itu, jangan menganggap lokasi hari ini otomatis sama untuk jadwal berikutnya.
SIM Keliling Jakarta Utara Hari Ini
Untuk wilayah Jakarta Utara, pelayanan tersedia di Lobby Utama LTC Glodok.
Gerai dibuka pada pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
LTC Glodok cukup strategis bagi warga yang beraktivitas di kawasan Glodok dan sekitarnya.
Namun pemohon tetap disarankan datang lebih awal. Jam pelayanan sampai pukul 14.00 WIB tidak selalu berarti pendaftaran antrean baru akan terus diterima tepat sampai menit terakhir apabila kapasitas pelayanan hari itu telah terpenuhi.
SIM Keliling Jakarta Selatan 19 Agustus
Warga Jakarta Selatan dapat mendatangi Parkir Universitas Trilogi.
Lokasi ini juga menjadi salah satu titik SIM Keliling yang secara rutin digunakan dalam pelayanan Polda Metro Jaya.
Pada 19 Agustus, jadwal operasionalnya sama, yakni pukul 08.00–14.00 WIB.
Pastikan SIM yang ingin diperpanjang masih aktif.
Jangan menunggu sampai sehari setelah masa berlaku berakhir karena SIM yang sudah kedaluwarsa tidak dapat diproses melalui layanan keliling.
SIM Keliling Jakarta Barat Ada di Mall Ciputra
Untuk wilayah Jakarta Barat, masyarakat dapat menuju Lobby Selatan Mall Ciputra.
Gerai tersebut melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemohon perlu membawa SIM dan KTP asli beserta fotokopinya.
Selain dokumen identitas, terdapat proses pengisian formulir dan pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari persyaratan perpanjangan.
SIM Keliling Jakarta Pusat di Lapangan Banteng

Warga Jakarta Pusat mendapatkan pelayanan di Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Lokasinya menjadi titik kelima yang diumumkan TMC Polda Metro Jaya untuk pelayanan Rabu, 19 Agustus 2026.
Dengan adanya lima titik tersebut, setiap wilayah kota administrasi utama Jakarta memperoleh satu lokasi pelayanan.
Pemohon dapat memilih lokasi yang paling mudah dijangkau tanpa harus selalu mendatangi Satpas SIM Daan Mogot untuk perpanjangan reguler.
Jam Operasional SIM Keliling Jakarta Hari Ini
jam operasional SIM Keliling Jakarta terbaru pada Rabu ini berlangsung selama enam jam.
Rinciannya:
- Pelayanan mulai 08.00 WIB.
- Gerai beroperasi sepanjang pagi hingga siang.
- Jadwal pelayanan berakhir 14.00 WIB.
- Tersedia di lima titik wilayah Jakarta.
- Pelayanan dikhususkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Datang lebih awal merupakan pilihan yang lebih aman daripada mendekati akhir jam operasional.
Syarat Perpanjang SIM Keliling 19 Agustus
Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan.
Menurut informasi pelayanan yang dikutip ANTARA, pemohon perlu membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi. Pemohon kemudian mengisi formulir permohonan dan mengikuti pemeriksaan kesehatan di gerai.
Syarat tersebut sebaiknya dipersiapkan sebelum berangkat.
SIM yang dibawa juga harus masih dalam masa berlaku.
Jika sudah kedaluwarsa, layanan keliling tidak dapat digunakan untuk sekadar memperpanjang kartu lama.
SIM Apa Saja yang Bisa Diperpanjang?
Pelayanan SIM Keliling Jakarta pada 19 Agustus dikhususkan untuk:
SIM A dan SIM C.
SIM A umumnya berkaitan dengan pengemudi mobil penumpang atau barang perseorangan sesuai ketentuan golongannya, sedangkan SIM C berkaitan dengan pengendara sepeda motor berdasarkan klasifikasi yang berlaku.
ANTARA menegaskan layanan keliling hari ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Artinya, jangan datang ke SIM Keliling untuk mengurus penerbitan SIM pertama kali.
Bagaimana Kalau SIM Sudah Mati?
Ini merupakan salah satu pertanyaan yang paling sering muncul.
Jika SIM sudah melewati masa berlaku, pemilik tidak dapat melakukan perpanjangan melalui SIM Keliling.
Pemohon harus mengajukan permohonan SIM baru.
Untuk informasi layanan Jakarta hari ini, pemilik SIM yang sudah habis masa berlakunya diarahkan melakukan permohonan baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Karena itu, mengecek tanggal kedaluwarsa beberapa hari sebelum habis sangat disarankan.
Berapa Biaya Perpanjang SIM?
ANTARA dalam laporan 19 Agustus mencantumkan biaya PNBP perpanjangan sebesar:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000.
Perlu diperhatikan bahwa angka tersebut merupakan tarif PNBP perpanjangan SIM.
Dalam proses perpanjangan terdapat pula persyaratan lain seperti pemeriksaan kesehatan, sehingga masyarakat sebaiknya tidak menganggap tarif PNBP tersebut otomatis merupakan keseluruhan pengeluaran dalam seluruh proses.
Layanan Kembali Normal Setelah Libur HUT RI
Jadwal minggu ini cukup menarik karena berdekatan dengan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
ANTARA mencatat layanan SIM Keliling Jakarta libur pada 17 Agustus 2026. Setelah itu pelayanan kembali tersedia pada Selasa, 18 Agustus, dan berlanjut pada Rabu, 19 Agustus di lima lokasi.
Karena ada jeda libur tersebut, antrean setelah peringatan kemerdekaan berpotensi lebih ramai.
Masyarakat yang memang perlu memperpanjang SIM sebaiknya mengatur waktu kedatangan dengan baik.
Jangan Salah Antara SIM Keliling dan Samsat Keliling
Nama kedua layanan sering membuat masyarakat keliru.
SIM Keliling digunakan untuk pelayanan terkait Surat Izin Mengemudi, khususnya perpanjangan SIM sesuai jenis yang dilayani.
Samsat Keliling berbeda.
Pada 19 Agustus 2026, Polda Metro Jaya juga menyediakan Samsat Keliling di berbagai wilayah Jadetabek untuk mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Jadi, jika tujuannya membayar pajak kendaraan, jangan datang ke gerai SIM Keliling.
Tips Sebelum Datang ke SIM Keliling
Persiapan sederhana dapat membantu mengurangi risiko harus pulang karena dokumen tidak lengkap.
Periksa masa berlaku SIM terlebih dahulu. Setelah itu siapkan KTP dan SIM asli berikut fotokopinya.
Usahakan datang pada pagi hari dan jangan menunggu menjelang pukul 14.00 WIB.
Masyarakat juga sebaiknya memeriksa informasi TMC Polda Metro Jaya sebelum berangkat apabila terjadi perubahan operasional secara situasional.
Dengan begitu, waktu perjalanan dan antrean dapat lebih terencana.
SIM Keliling Jakarta 19 Agustus 2026 tersedia di lima lokasi pada Rabu ini dan beroperasi pukul 08.00–14.00 WIB. Lokasinya adalah Lapangan Mall Grand Cakung, Lobby Utama LTC Glodok, Parkir Universitas Trilogi, Lobby Selatan Mall Ciputra, dan Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Pelayanan hanya tersedia untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemohon perlu membawa KTP serta SIM asli berikut fotokopinya, mengisi formulir, dan mengikuti pemeriksaan kesehatan.
Tarif PNBP perpanjangan yang dicantumkan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemilik harus mengajukan penerbitan SIM baru dan tidak dapat menggunakan layanan SIM Keliling untuk memperpanjangnya.
FAQ
SIM Keliling Jakarta 19 Agustus 2026 buka jam berapa?
Layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Di mana SIM Keliling Jakarta Timur hari ini?
Untuk Jakarta Timur, pelayanan berada di Lapangan Mall Grand Cakung.
Di mana SIM Keliling Jakarta Selatan 19 Agustus?
Lokasinya berada di Parkir Universitas Trilogi, dengan pelayanan pukul 08.00–14.00 WIB.
Berapa biaya perpanjang SIM A dan SIM C?
Tarif PNBP yang dicantumkan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Apakah SIM mati bisa diperpanjang di SIM Keliling?
Tidak. Layanan keliling hanya menerima SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika sudah kedaluwarsa, pemilik harus mengajukan SIM baru.