Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baru-baru ini memberikan tanggapan terhadap pernyataan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, terkait dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak. UU Perlindungan Anak adalah salah satu peraturan yang sangat penting untuk memastikan hak-hak anak terlindungi di Indonesia. KPAI, sebagai lembaga yang bertugas untuk menjaga dan melindungi hak anak, merasa perlu memberi respons terhadap pernyataan Gibran yang menyatakan bahwa penegakan UU Perlindungan Anak belum sepenuhnya efektif. Gibran menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih konkret dalam menangani masalah perlindungan anak di Indonesia. Artikel ini akan membahas bagaimana KPAI merespons pernyataan Gibran dan mengapa isu perlindungan anak ini sangat penting untuk ...
Read more